Blackberry Diblokir, Bila Tidak Menutup Akses Pornografi

Layanan Blackberry di enam operator akan di tutup, bila sebelum akhir januari Blackberry tidak menutup akses pornografi. Tenggat waktu selama 2 minggu ini di berikan oleh pemerintah melalui Menkominfo Tifatul Sembiring.

Penutupan akan berlaku, tambah Tifatul, bila RIM melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Peringatan kepada RIM sudah diberikan 31 Agustus silam. Pemblokiran situs porno, menurut Tifatul, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi khususnya pasal 18 dan 19. Pasal itu pada intinya mengamanatkan, pemerintah memiliki kewenangan memutus jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui Internet.

Bila benar-benar ditutup, maka RIM akan kehilangan sekitar dua juta pelanggan di Indonesia. Tak hanya RIM, tapi lima operator juga akan kehilangan pendapatan. Lima operator tersebut adalah Telkomsel, Indosat, PT XL Axiata (XL), PT Natrindo Telepon Seluler (Axis) dan PT Hutchison CP Telecom (Tri). Dengan asumsi rata-rata per pengguna mengeluarkan Rp 200.000/bulan, maka potential lost-nya mencapai Rp 4,8 triliun.

Tas Laptop

1 komentar: